Satgas Patroli BC 10002, Gagalkan Penyeludupan 3.750 Pcs Ban Bekas Malaysia

Satgas Patroli BC 10002, Gagalkan Penyeludupan 3.750 Pcs Ban Bekas Malaysia

 

Sarana Pengangkut KM. Harapan Jaya, yang berhasil diamankan Satgas Patroli BC 10002 KWBC Riau, karena membawa barang dari luar daerah pabean, tanpa dilengkapi dokumen import resmi.

Jurnal Pena.com, Dumai - Bea Cukai Dumai sekali lagi sukses menggagalkan barang masuk tidak prosedural, tanpa dilengkapi dokumen impor resmi yaitu berupa Ban bekas sebanyak 3.750 Pcs asal Port Klang Malaysia. Adapun kronologisnya adalah, bahwa berdasar informasi dihimpun sebelumnya dari intelijen, akhirnya dilakukan patroli laut disekitar perairan selatan oleh Kapal Patroli BC 10002 Satgas KWBC Riau. Hingga akhirnya pada tanggal 01 Oktober 2025, pukul 18.30 wib berhasil melakukan penindakan terhadap sarana pengangkut KM. Harapan Jaya tujuan Kubu. 

Dimana didapati bawaan Kapal tersebut berupa ban bekas sebanyak 3.750 Pcs, tanpa dilengkapi dokumen import. Hingga Kapal pengangkut tersebut disegel serta diamankan dan dibawa ke kantor Pabean terdekat, yaitu KPPBC TMP B Dumai. Tindakan membawa barang tanpa dokumen resmi tersebut jelas telah melanggar pasal 102 huruf a, Undang - undang No.17 Tahun 2006 jo pasal 55 ayat (1) Ke-1  KUHP. 

Dari hasil pemeriksaan telah ditetapkan 2 orang sebagai tersangka berinisial M (nakhoda) dan N (KKM). Terhadap kedua tersangka tersebut telah dilakukan penitipan tahanan di Rutan Kelas II B Dumai. Selain itu juga terdapat 2 orang yang diduga PMI non prosedural yang turut menunpang di kapal KM. Harapan Jaya tersebut, dan untuk penanganan selanjutnya telah dilimpahkan kepada BP3MI Riau.

Bea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan perannya sebagai Community Protector, yaitu melindungi Masyarakat dari barang - barang yang dibatasi serta mengamankan penerimaan negara melalui penegakan hukum dibidang Kepabeanan dan Cukai.

Sesuai Ikrar dan Komitmennya, bahwa Bea Cukai Dumai dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, akan selalu berkomitmen untuk menjaga wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, demi menjadikan Dumai sebagai Kota Idaman, serta Menuju Indonesia Emas 2045. (sumber: Hms/BC Dmi)