Jurnal Pena.com, Dumai - LHMB (Laskar Hulubalang Melayu Bersatu) Dumai, Pada hari ini (24/07/25), menunjukan komitmen kuatnya sebagai sebuah Organisasi Masyarakat yang berjuang demi kepentingan masyarakat banyak.
Tepat pukul 14.00 wib, jajaran LHMB Kota Dumai dan jajaran pengurus tingkat kecamatan serta anggota dari Tujuh Kecamatan didampingi lansung oleh beberapa unsur Pengurus Inti LSM MAUNG, LPPD , GENPI , MACAN ASIA Kecamatan Dumai Barat serta 4 kelompok tani Ubi dari Kelurahan Purnama, berangkat dari Sekretariat LHMB Jalan Kelakap Tujuh, Kecamatan Dumai Selatan menuju Kantor PT. PATRA NIAGA di Jalan M.Thamrin/Dock Yard, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai barat.
Ada pun tujuan kedatangan LHMB dan Gabungan bersama Petani Ubi dan Club Sepak Bola Dumai tersebut adalah karena beberapa waktu lalu Masyarakat Petani Ubi Purnama datang mengadukan nasib mereka kekantor LHMB di Sekertariat Jalan Putri tujuh atas tindakan dianggap telah memberatkan para petani ubi sebelum ini. Dimana Manajemen PT. Patra Niaga mulai memberlakukan sistem sewa pakai kepada para petani ubi.
Ada pun jumlah tarif yang diajukan oleh PT. Patra Niaga kepada Para Petani sebesar Rp 4.750.000,-/hektar/tahun. Sistim sewa pakai tersebut dianggap sangat memberatkan bagi para petani ubi, karena jika dikalkulasikan dengan biaya pupuk, operasional lahan serta hasil panen ubi yang pasang surut, tarif sewa tersebut sangat memberatkan. Sedangkan selama ini yang dijalankan telah berpuluh tahun, bahwa lahan tersebut adalah lahan tidur milik PT. Patra Dock yang status dipinjam pakai ke masyarakat dikelola utk membantu ekonomi masyarakat serta memiliki agreement diketahui oleh Camat terdahulu. Demikian juga dengan Lapangan Sepak bola di Purnama yang terletak dilahan milik PT. Patra Niaga sekarang.
Terkait lapangan sepak bola, Manajemen PT. Patra Niaga berencana mengenakan tarif Rp 135.000,-/jam. Tentu saja hal tersebut sangat memberatkan bagi para pemuda masyarakat kota dumai, yang biasa menggunakan lapangan bola tersebut secara gratis atau tidak dipungut biaya.
Inisiatif LHMB atas pengaduan masyarakat Petani ubi dan Club Sepak bola Dumai itu, untuk mempertanyakan lansung atas kebijakan Manajemen Patra Niaga, dalam hal ini Pimpinan Patra Niaga, Guntur. LHMB menganggap kebijakan yang diterapkan secara sepihak oleh Pimpinan PT. Patra Niaga telah memberatkan para petani ubi serta generasi muda Club Sepak Bola Dumai, yang selama ini tidak pernah dikenakan biaya apapun.
Gerakan orasi Massa LHMB mempertanyakan kebijakan Pimpinan Patra Niaga terhadap tarif sewa dikenakan tersebut kepada Petani Ubi dan Club Sepak Bola Dumai lansung di Kantor Patra Niaga itu, ternyata membuahkan hasil. Pimpinan PT. Patra Niaga, Guntur, bersedia menerima Lima Perwakilan dari Massa melakukan orasi didepan Patra Niaga. Lima Perwakilan Masyarakat itu terdiri dari : Wan Ade Syaputra (Pangda LHMB Kota Dumai), Agung (Ketua LSM MAUNG), dua orang dari Petani Ubi serta satu orang dari awak media dan di Mediasi Lansung oleh Waka Polres Dumai.
Setelah akhirnya lebih kurang dua jam melakukan pertemuan antara Manajemen Patra Niaga bersama Petani ubi dan Pengurus LHMB, akhirnya diperoleh kesepakatan bersama. Secara lantang dan tegas Wan Ade menyampaikan hasil kesepakatan tersebut dihadapan seluruh masyarakat petani ubi dan para pencinta club bola dumai, bahwa telah disepakati, mulai hari ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan, pihak Patra Niaga tidak akan menagih sewa kepada lahan petani ubi satu rupiah pun, serta lapangan sepak bola yang selama ini digunakan. Selanjutnya kita tetap akan membawa hal ini hearing ketingkat DPRD Kota Dumai, agar lebih jelas dan berkeadilan, pungkas Wan ade. Hal itu spontan disambut gembira para petani ubi sambil berteriak ramai, "kita menang, kita menang"! ("tom")
0 Comments: