Bea Cukai Bekasi Raih Penghargaan Layanan Terbaik dari International Certification Service Management

Bea Cukai Bekasi Raih Penghargaan Layanan Terbaik dari International Certification Service Management

 

Bea Cukai Bekasi raih Penghargaan Layanan terbaik dari International Certification Service Management.

Jurnal Pena.com, Bekasi - (03-11-2025), Bea Cukai Bekasi meraih Penghargaan Layanan Terbaik dari International  Certification Service Management (ICSM) pada Rabu (29/05). Penghargaan pertama di Indonesia ini diberikan kepada  institusi yang secara berkelanjutan menunjukkan kesungguhan dan telah memenuhi semua persyaratan yang diwajibkan, serta  berkomitmen dalam layanan minimal tiga periode penilaian secara terus menerus.  Bea Cukai Bekasi telah mendapatkan sertifikasi SNI ISO  9001: 2015 sejak  Desember  2013 atau selama empat periode penilaian.

Perwakilan ICSM, Nosa P. Kurniawan memberikan penghargaan tersebut secara langsung kepada Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Winarko Dian Subagyo. Nosa menyampaikan bahwa penghargaan tersebut diberikan dengan berbagai pertimbangan dan pemenuhan kriteria yang ditetapkan. Di antara 1.400-an unit dan organisasi yang telah disertifikasi ISO 9001: 2015, Bea Cukai Bekasi menjadi yang pertama mendapatkan penghargaan tersebut. 

"Dalam kurun waktu 12 tahun Bea Cukai Bekasi telah memenuhi tiga kriteria dalam penjaminan mutu layanan kepada pengguna jasa. Bea Cukai Bekasi juga telah menunjukan komitmen dan kesungguhan, selain itu kantor ini juga selalu mengupayakan keberlanjutan dalam memenuhi standar serta menunjukan dedikasi dalam meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa," jelas Nosa.

Pada kesempatan yang sama, Winarko dalam sambutannya selepas menerima penghargaan menyampaikan bahwa di tengah berbagai kendala seperti adanya refocussing pascacovid 19 dan kebijakan efisiensi di awal tahun 2025, Bea Cukai Bekasi terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dengan memenuhi standar yang ditetapkan. "Raihan Quality Service Award ini kami dapatkan sebagai apresiasi atas kerja keras kami dalam memenuhi ekspektasi pelanggan akan 28 layanan yang telah disertifikasikan serta sebagai upaya terus menerus meningkatkan kualitas layanan agar tetap optimal,” ujarnya. 

Proses audit eksternal atas layanan Bea Cukai Bekasi dilakukan dalam rangka renewal dan surveillance atas standar SNI ISO 9001: 2015/ Amd 1: 2024 dan ISO 37001: 2025. Proses ini merupakan bagian dari upaya untuk mengkonfirmasi efektivitas sistem manajemen secara keseluruhan sehubungan dengan perubahan internal dan eksternal dan relevansinya yang berkelanjutan dan penerapannya dalam ruang lingkup sertifikasi.**

(Sumber: KemenKeu/ Dirjend Bea Cukai)

(Pewarta: Toni Marisi)