Bea Cukai Dukung Industri Hasil Tembakau Melalui Sosialisasi Cukai di Jawa Tengah dan DIY

Bea Cukai Dukung Industri Hasil Tembakau Melalui Sosialisasi Cukai di Jawa Tengah dan DIY

 

Bea Cukai dukung Industri Hasil Tembakau, melalui Sosialisasi Cukai di Jawa tengah dan DIY.

Jurnal Pena.com, Jakarta - (03-11-2025), Dukung industri hasil tembakau, Bea Cukai melaksanakan sosialiasi dan edukasi tentang ketentuan di bidang cukai yang dikemas dalam beragam kegiatan, seperti gelar wicara, siniar, siaran radio, dan kunjungan kerja. Kegiatan dilaksanakan sepanjang bulan Oktober di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Melalui kegiatan ini, Bea Cukai berupaya mengedukasi masyarakat agar turut mendorong potensi industri hasil tembakau lewat perluasan pasar ekspor, peningkatan kepatuhan terhadap peraturan, dan peningkatan kewaspadaan terhadap bahaya rokok ilegal,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.

Kanwil Bea Cukai Jateng DIY berkolaborasi dengan Disperindag Jateng hadir sebagai narasumber dalam dua kegiatan sosialisasi, yaitu siniar interaktif bertema “Potensi Industri Hasil Tembakau (IHT) Klembak Menyan” pada kegiatan car free day (CFD), Minggu (19/10), serta dialog televisi dan radio di Temanggung pada Rabu (22/10) dan Kamis (23/10) yang mengusung tema “Menjaga Nafas Tembakau Temanggung”.

Sosialisasi juga dilaksanakan oleh Bea Cukai Surakarta dalam kegiatan Customs Visit Customer (CVC) yang digelar di PT Liebra Permana pada Rabu (15/10). Dalam kegiatan ini juga digelar penandatanganan komitmen PT Liebra Permana dalam mendukung program gempur rokok ilegal serta penetapan Kawasan Berikat PT Liebra Permana sebagai Kawasan Bebas Dari Peredaran Rokok Ilegal. Hal ini merupakan wujud komitmen dan dukungan dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Solo Raya.

Sementara itu, dua unit vertikal Bea Cukai, yaitu Bea Cukai Yogyakarta dan Bea Cukai Semarang berkolaborasi dengan pemerintah daerah wilayah pengawasan setempat melaksanakan sosialisasi yang menyasar Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Yogyakarta dan para nelayan di Kabupaten Kendal yang digelar pada Rabu (22/10).

Terakhir, Bea Cukai Cilacap melaksanakan sosialisasi pada program gelar wicara “Selamat Sore Kebumen (SSK)” di Kebumen TV pada Selasa (28/10). Acara ini mengangkat tema “Peningkatan Pendapatan Usaha Kecil Menengah (UKM) Rokok yang Legal.”

Langkah ini merupakan salah satu upaya Bea Cukai untuk menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau melalui peningkatan kepatuhan dan pengetahuan tentang ketentuan di bidang cukai. Kepatuhan terhadap regulasi cukai merupakan kunci utama untuk menjaga iklim usaha yang sehat serta menjamin pendapatan negara yang akan kembali lagi ke daerah, salah satunya melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT).

Budi menegaskan bahwa kolaborasi yang intensif antara semua pemangku kepentingan dan masyarakat dalam menekan peredaran barang ilegal dapat memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah dan nasional.

“Upaya ini diharapkan dapat mendorong tumbuhnya industri rokok resmi yang sehat dan berdaya saing, melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal, serta menyelamatkan penerimaan negara dari potensi kerugian akibat rokok tanpa cukai,” pungkas Budi.**

(Sumber: KemenKeu/Dirjend Bea Cukai)

(Pewarta: Toni Marisi)