![]() |
| Kanwil Bea Cukai Sumbagbar musnahkan barang hasil Penindakan senilai 74,95 Miliar Rupiah dan Paparkan capaian Kinerja Triwulan III 2025. |
Jurnal Pena.com, Bandar Lampung - (6-11-2025), Sebagai bentuk akuntabilitas dan pertanggungjawaban atas hasil pengawasan, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) melaksanakan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan dari seluruh satuan kerja di wilayah Lampung dan Bengkulu untuk periode September 2024 hingga Oktober 2025. Pemusnahan tersebut terlaksana secara serentak di dua lokasi, yaitu di Kanwil Bea Cukai Sumbagbar di Bandar Lampung dan Kantor Bea Cukai Bengkulu, pada Kamis (06/11).
Barang yang dimusnahkan berupa 29,18 juta batang rokok ilegal; 53,5 kilogram tembakau iris; serta 13,4 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Total nilai barang mencapai Rp74,95 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp29,78 miliar.
Pemusnahan ini dilakukan di bawah pengawasan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh barang hasil pelanggaran benar-benar dimusnahkan dan tidak kembali beredar di masyarakat. “Kegiatan pemusnahan ini menjadi manifestasi kinerja nyata Bea Cukai dalam perang melawan peredaran rokok ilegal. Pemusnahan jutaan batang rokok ilegal dan ribuan liter MMEA menunjukkan bahwa pengawasan yang dilakukan Bea Cukai berdampak nyata terhadap penerimaan negara, perlindungan masyarakat, dan keberlangsungan industri legal,” jelas Plt. Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Agus Yulianto.
Pada kesempatan yang sama, Agus turut memaparkan capaian kinerja Kanwil Bea Cukai Sumbagbar untuk periode Januari sampai dengan September (Triwulan III) 2025 yang berorientasi pada pelayanan publik, penguatan ekonomi nasional, penegakan hukum, dan reformasi birokrasi. Dengan wilayah kerja meliputi Provinsi Lampung dan Provinsi Bengkulu, Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, bersama unit vertikal di bawahnya, yaitu Bea Cukai Bandar Lampung dan Bea Cukai Bengkulu bergerak dalam satu sinergi untuk memperkuat pelayanan publik, mendukung perekonomian nasional, serta menegakkan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
Untuk penerimaan negara, sepanjang periode Januari hingga September 2025, Kanwil Bea Cukai Sumbagbar mencatat realisasi penerimaan negara sebesar Rp1,76 triliun, meningkat tajam 171,94% (YoY) dibandingkan tahun sebelumnya. Kontribusi terbesar berasal dari bea keluar sebesar Rp1,51 triliun, yang mencerminkan meningkatnya aktivitas ekspor komoditas unggulan di Provinsi Lampung dan Bengkulu. Selain itu, bea masuk sebesar Rp227 miliar dan cukai sebesar Rp14 miliar turut memperkuat kontribusi terhadap kas negara.
Tak hanya dari penerimaan rutin, pelaksanaan audit kepabeanan, penelitian ulang, dan ultimum remedium juga menambah penerimaan sebesar Rp18,75 miliar. "Pencapaian ini sejalan dengan Asta Cita ke-7, yaitu peningkatan pendapatan negara dari pajak maupun bukan pajak sebagai fondasi kebijakan fiskal yang menopang program peningkatan kualitas sumber daya manusia," kata Agus.
Penegakan hukum dan sinergi lintas instansi tak hanya berfokus pada penerimaan, Kanwil Bea Cukai Sumbagbar juga menunjukkan ketegasan dalam penegakan hukum. Hingga triwulan III tahun 2025, tercatat 841 penindakan di wilayah kerja Lampung dan Bengkulu. Rincian barang hasil penindakan antara lain 40,3 juta batang rokok ilegal, 15,4 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), serta narkotika dan obat terlarang berupa 59,9 kg Methamphetamine, 50,5 kg Ganja, 14 gram Tembakau Gorilla, 250 butir Ekstasi, dan 280 butir Psikotropika.
"Dalam upaya menjaga integritas dan efektivitas penindakan, Kanwil Bea Cukai Sumbagbar bersinergi erat dengan Kejaksaan Tinggi, Polri, TNI, BNN Provinsi, BIN Provinsi, serta Pemerintah Provinsi Lampung dan Provinsi Bengkulu untuk memastikan setiap langkah dilakukan secara profesional dan terukur sebagai bagian dari fungsi perlindungan masyarakat serta pengamanan keuangan negara," pungkas Agus.
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi kepada jajaran Bea Cukai, yang telah menjadi garda terdepan dalam di perbatasan ekonomi dan dalam melindungi masyarakat. "Barang-barang yang telah dilaporkan hari ini luar biasa. Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung tentu sangat bangga dengan penerimaan yang dilaporkan mengalami kenaikan. Kemudian potensi kerugian yang berhasil dicegah. Tentunya itu adalah bentuk kerja keras dari teman-teman Bea Cukai dan instansi terkait, kami ucapkan terima kasih," ungkapnya.**
(Sumber: KemenKeu/Dirjend Bea Cukai)
(Pewarta: Toni Marisi)
