![]() |
| Bea Cukai Makasar Bekerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk memberantas rokok ilegal. |
Jurnal Pena.com, Makassar - 27-10-2025 – Bea Cukai Makassar terus berupaya memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah kerjanya melalui kegiatan sosialisasi, bimbingan teknis, dan operasi bersama pemerintah daerah setempat. Kali ini, Bea Cukai Makassar berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Maros, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bulukumba, dan Kabupaten Bone.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar, Ria Novika Sari, mengungkapkan bahwa edukasi dalam upaya pencegahan peredaran rokok ilegal dilaksanakan sepanjang bulan September dan Oktober 2025.
Ia menyebutkan kegiatan edukasi kepada masyarakat telah dilaksanakan bersama Pemerintah Kabupaten Maros pada 22 hingga 25 September 2025 yang menyasar empat kecamatan di wilayah Maros. Bea Cukai Makassar juga menggelar edukasi peningkatan kapasitas identifikasi rokok ilegal yang dilaksanakan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Maros pada 30 September 2025.
“Edukasi kepada masyarakat bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan menciptakan lingkungan bebas rokok ilegal. Sementara itu, edukasi peningkatan kapasitas bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Satpol PP dalam mengenali ciri-ciri rokok ilegal, sehingga sinergi dalam penegakan hukum dan pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Maros dapat semakin optimal,” ujar Ria.
Ria mengungkapkan bahwa Bea Cukai Makassar bersama Satpol PP Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Bulukumba juga melaksanakan edukasi kepada masyarakat dan operasi pasar pemberantasan rokok ilegal yang dilaksanakan di sejumlah titik di Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Bulukumba pada 14 hingga 17 Oktober 2025.
Selain itu, Bea Cukai Makassar juga memberikan bimbingan teknis identifikasi rokok ilegal kepada Satpol PP Kabupaten Sinjai pada Selasa (23/09) dan anggota Satpol PP Kabupaten Bone pada Kamis (25/09).
Bea Cukai Makassar tidak hanya melakukan kegiatan sosialisasi, bimbingan teknis, dan operasi bersama, tetapi juga hadir memberikan edukasi kepada masyarakat melalui siaran radio bersama RRI Bone pada Jumat (26/09).
“Melalui kegiatan ini, kami berharap kolaborasi antara Bea Cukai dan pemerintah daerah dapat terus memperkuat pelindungan masyarakat sekaligus mendukung penerimaan negara dari sektor cukai,” pungkas Ria.**
(Sumber: Menkeu/Ditjen Bea Cukai)
(Pewarta: Toni Marisi)
