Jurnal Pena.com, Dumai - Bea Cukai terus berkomitmen untuk mengamankan serta menjaga wilayah Kelautan Negara Republik Indonesia. Bea cukai berkomitmen sesuai dengan perannya srbagai Community Protector dan Revenue Collector, yaitu melundungi masyarakat dari barang terlarang serta mengamankan penerimaan negara lewat kepabeanan dan cukai secara resmi, sesuai aturan hukum.
Bukti nyata dari Pengawasan teritorial tersrbut Bea Cukai bersama Tim Terpadu Patla Jaring Sriwijaya BC 9002, pada 31 Agustus 2025, pukul 00.30 wib, diperairan Sinaboy, berhasil mengamankan 2 (dua) buah Sarana Pengangkut KM. Putra Tunggal dan KM. 10 Putri. Diperkirakan kedua kapal sarana pengangkut itu akan menuju Port Klang Malaysia. Dari penindakan yang dilakukan terhadap kedua kapal tersebut berhasil disita 6800 Batang Kayu Teki ilegal, yang tidak dilengkapi surat - surat resmi. Kemudian dari Kedua Kapal tersebut juga berhasil diamankan 13 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, yang juga tidak dilengkapi berkas atau dokumen resmi.
Pada malam itu juga kedua Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal tersebut dibawa menuju Pelabuhan Pokala Dumai. Selanjutnya, Bea Cukai Dumai melakukan pencacahan serta pemeriksaan terhadap barang dan ABK Kapal KM Putra Tunggal dan KM 10 Putri.
Hasil pemeriksaan awal ditetapkan 2 (dua) orang sebagai tersangka, yaitu Sdr. Hendri Selaku Nakhoda Kapal KM Putra Tunggal dan Sdr. Sudirman selaku Nakhoda Kapal KM 10 Putri. Selanjutnya, pada 01 September 2025, Bea Cukai Dumai Melakukan serah terima 13 (Tiga belas) orang PMI ilegal tersebut kepada Polairud Rokan Hilir, yang kemudian diangkut ke Polres Rokan Hilir guna pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan kedua orang berstatus tersangka tersebut telah dititipkan di Rutan kelas II B Dumai, yaitu Sdr. Hendri dan Sdr. Sudirman.
Bea Cukai Dumai dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, akan selalu berkomitmen untuk menjaga batas Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan demi menjadikan Dumai Kota Idaman, serta untuk menuju Indonesia Emas 2045. (Sumber: Rilis Publik/Humas BC Dumai)