![]() |
BNN Kota Dumai, mengadakan rapat konsolidasi digedung DPRD, bersama Pemerintah, Lembaga Pendidikan, Dunia Usaha, Media dan Masyarakat (25/09/25). |
Jurnal Pena.com, Dumai - Hari ini, Kamis 25.09.2025, Pukul 09.00 wib bertempat digedung DPRD Kota Dumai, Ruang pertemuan cempaka lantai I, BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Dumai mengadakan giat rapat kosolidasi terkait program kebijakan KOTAN (Kota Tanggap Ancaman Narkoba). Kegiatan seremonial tersebut dihadiri antara lain : Walikota Dumai, Kadis Kesbangpol, Kadis BPD, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Perwakilan Lembaga Pendidikan Negeri dan Swasta, Perusahaan/ Badan usaha, serta Tokoh Masyarakat Kota Dumai. Dalam rapat tersebut dibahas bagaimana pencegahan maraknya peredaran narkoba serta akan diupayakannya agar Dumai memiliki Panti Rehabilitasi Narkoba kedepannya, yang mana terkait anggarannya berasal dari APBD Kota Dumai atau subsidi CSR Perusahaan atau Badan usaha yang ada.
![]() |
Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Dumai, AKBP. Sasli Rais, S.H.,M.H. |
Acara yang bersipat seremonial tersebut berlansung tertib dan kondusif serta penuh pemahaman. Acara dimulai dengan pembukaan oleh Kepala BNN Kota Dumai, AKBP Sasli Rais, S.H.,M.H. kemudian dilanjutkan oleh Kadis Kesbangpol, Eko Susilo. Acara sosialisasi tersebut lebih mengarah kepada suasana tanya jawab sekalian diskusi, dimana tujuannya adalah agar kendala yang ada bagaimana dicarikan solusinya secara bersama didalam ruang rapat bersama tersebut.
Dalam paparannya, Kepala BNN Kota Dumai, AKBP Sasli Rais, SH.,MH. menyampaikan bahwa tujuan adanya kebijakan KOTAN (Kota Tanggap Ancaman Narkoba) adalah untuk mencegah agar sedini mungkin masyarakat terhindar dari bahaya Konsumtif Narkoba. Bahwa Kota Dumai dalam mengembangkan Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) sebagai instrumen integratif melibatkan seluruh elemen pentahelix (pemerintah, lembaga pendidikan, dunia usaha, media dan masyarakat). Kebijakan ini tidak hanya menitik beratkan penegakan hukum, tetapi juga mencakup aspek pencegahan, pemulihan, pemberdayaan, serta penguatan ketahanan sosial masyarakat. Pada tahun 2024 Penerapan KOTAN selama ini telah berjalan dengan capaian indeks 2,91 (Tanggap - mutu B). Keberhasilan ini tetlihat dengan hadirnya Perda No.5 tahun 2024, tentang P4GN, Pembentukan Tim terpadu P4GN, Tes urine massal, pelatihan kewirausahaan hingga sosialisasi kepada lebih dari 10.000 audiens. Upaya ini menunjukkan konsolidasi regulasi, kelembagaan dan partisipasi publik yang semakin menguat. Kita mengharapkan agar dirahun 2026 indeks KOTAN ada peningkatan dan berharap adanya Strategi penguatan pengawasan pesisir berbasis teknologi, yaitu dengan menggunakan CCTV, Drone atau Sistim digital, serta pembangunan pusat rehabilitasi, yang pembiayaan transparan melalui APBD dan CSR Perusahaan.
Selama ini Pemerintah Kota Dumai telah menunjukan komitmen kuat dalam mengimplementasikan Kebijakan KOTAN dengan dukungan berbagai pihak terkait, jelas Rais. Dalam realisasi tindak pencegahan penggunaan narkoba, kami sangat mengharapkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat untuk turut bekerja sama dan terlibat lansung sebagai Tim Deteksi dini yang dimulai dari tingkat lingkungan Masyarakat yaitu Rt, serta peran Dinas Pendidikan lewat lembaga - lembaga pendidikan atau Sekolah - sekolah, serta Perusahaan - perusahan Swasta yang ada, agar memberikan pemahaman lebih luas dilungkungan masing - masing akan dampak bahaya yang ditimbulkan akibat pemakaian narkoba, pungkas Kepala BNN Kota Dumai, Sasli Rais menyudahi. ("ToM")