Rapat Paripurna Penanda Tanganan Nota Kesepakatan Antara DPRD Kota Dumai dan Pemerintah Kota Dumai

Rapat Paripurna Penanda Tanganan Nota Kesepakatan Antara DPRD Kota Dumai dan Pemerintah Kota Dumai

Penanda tanganan Nota Kesepakatan antara DPRD Kota Dumai dan Pemerintah Kota Dumai (14/07/2025) di Gedung DPRD Kota Dumai, Jln.Tuanku Tambusai, Bagan Besar.

Jurnal Pena.com, Dumai, - DPRD Kota Dumai, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penanda tanganan Nota Kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kota Dumai terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KU-APBD) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlansung diruang Rapat Paripurna Lantai II, Kantor DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Bagan Besar, Senin (14/07/2025).

Rapat Paripurna dipimpin lansung oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, S.A.B., didampingi Wakil Ketua H. Johannes MP Tetelepta, SH, M.M. Dari total 34 anggota DPRD, sebanyak 30 orang hadir mengikuti jalan rapatnya 

Penanda tanganan Nota Kesepakatan tersebut adalah merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi yang Intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Dumai bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyusun dan membahas secara terperinci Rancangan Perubahan KU-APBD dan PPAS TA 2025.

Atas nama Pimpinan dan Segenap anggota DPRD Kota Dumai, kami menyampaikan apresiasi setinggi - tingginya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dan berkomitmen menyelesaikan proses Pembahasan ini dengan baik. Semoga sinergi ini terus terjaga demi Pembangunan dan Kemajuan Kota Dumai, ujar Ketua DPRD, Agus Miswandi. 

Sementara itu, Walikota Dumai yang diwakili oleh Sekertaris Daerah H. Indra Gunawan juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD Kota Dumai, Khususnya Kepada Ketua DPRD, Wakil Ketua, Ketua Fraksi, Ketua Komisi, Banggar, dan Seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang baik dalam proses Pembahasan Perubahan Anggaran. 

Dalam penyampaiannya Sekda juga memaparkan bahwa total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai Tahun Anggaran 2025 setelah Perubahan, mencapai Rp 2.343.590.387.975. Meningkat sebesar Rp 243.587.794.517., dari jumlah sebelumnya yaitu Rp 2.100.002.593.458.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda atau yang mewakili, Para Staf Ahli, Asisten, Inspektur Daerah, Kepala OPD, Camat se Kota Dumai, serta Para Undangan lainnya. (Sumber : dprd kota dumai)

0 Comments: