"KITA MENANG" : Patra Niaga Dumai Setujui Pemakaian Lahan Tanpa Tarif

"KITA MENANG" : Patra Niaga Dumai Setujui Pemakaian Lahan Tanpa Tarif

Ketua LSM MAUNG Kota Dumai, Agung Gumilang, ketika orasi didepan Kantor PT. Patra Niaga, Jl.Dock yard, minta kejelasan dan klarifikasi lansung dari Pimpinan Patra Niaga mengapa para petani ubi dikenakan tarif sewa lahan.


Jurnal Pena.com - DUMAI, 24 Juli 2025 – Ketua LSM MAUNG Kota Dumai, Agung Gumilang, S.A.P., sebagai Kordinator Aksi yang digelar oleh Aliansi Besar Bersama Masyarakat Kota Dumai. Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap pemberlakuan tarif atas penggunaan lapangan sepak bola Dock, lapangan sepak bola Purnama, serta kawasan pertanian ubi yang berada di lahan tidur BUMN dikuasai oleh PT Patra Niaga, anak usaha BUMN PT Pertamina.

Aliansi besar ini terdiri dari berbagai elemen masyarakat, antara lain Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai, GenPi Kota Dumai, Lingkar Pemuda Pemudi Dumai (LPPD), PAC Macan Asia, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, SSB Kota Dumai, kelompok petani ubi, dan kelompok peternak. Kehadiran mereka dalam satu barisan menyuarakan keresahan masyarakat luas terhadap kebijakan yang dinilai tidak pro rakyat.

Terlihat Ketua LSM MAUNG Kota Dumai, Agung Gumilang, saat aksi demo (24/07/25), didepan kantor Patra Niaga, memberikan suport serta arahan kepada massa aksi agar tidak bertindak diluar koridor.

Tarif Lahan Petani Ubi Dinilai Kontraproduktif dengan Program Presiden Prabowo.

Dalam orasinya, Agung Gumilang dengan tegas menyatakan bahwa penarikan tarif atas pemakaian lahan tidur untuk pertanian jelas bertentangan dengan visi ekonomi kerakyatan dan kedaulatan pangan Presiden Prabowo Subianto, yang kini tengah gencar mendorong pemanfaatan lahan-lahan tidak produktif untuk kemandirian pangan nasional.

> “Presiden Prabowo jelas menekankan pentingnya optimalisasi lahan tidur untuk kepentingan rakyat, terutama sektor pertanian dan ketahanan pangan. Maka, jika lahan tidur ini justru diberi tarif, ini sangat kontraproduktif dan menyulitkan ekonomi rakyat yang sedang tertekan,” tegas Agung.

Dalam dokumen resmi RPJMN dan visi-misi Presiden Prabowo, terdapat program prioritas seperti:

1. Revitalisasi dan redistribusi lahan tidur untuk petani dan masyarakat 

2. Penguatan ketahanan pangan nasional berbasis komunitas lokal,

3. Penurunan biaya produksi pertanian melalui akses lahan gratis atau bersubsidi, serta

4. Pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan aset negara yang tidak produktif.

Tantangan ke PT Patra Niaga: Mana Surat Resmi Tarif?

Agung Gumilang juga menyampaikan bahwa dalam pertemuan dengan Guntur, pimpinan PT Patra Niaga Dumai, pihak perusahaan tidak mampu menunjukkan surat edaran resmi atau dokumen dari pusat yang menjadi dasar pemberlakuan tarif terhadap pemakaian lahan tidur oleh masyarakat.

> “Kami mempertanyakan legalitas tarif ini. Jika tidak ada dasar hukum atau surat yang kata nya kewenangan pusat, maka ini bentuk penekanan yang bisa dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum, adanya dugaan pungli bahkan dikategorikan korupsi. Saya sebagai Ketua LSM MAUNG siap melaporkan ke kejaksaan bila perlu,” tambahnya.

Aksi Berujung Kemenangan: Pemakaian Lahan Tanpa Tarif

Aksi ini akhirnya membuahkan hasil. Dalam pernyataan tertulis di atas materai Rp10.000 yang diterima oleh Guntur selaku Pimpinan PT Patra Niaga Dumai, pihak Patra Niaga dan Aliansi menyepakati bahwa masyarakat dapat kembali menggunakan lapangan sepak bola dan lahan tidur untuk kegiatan sosial dan pertanian tanpa dikenakan tarif sampai jangka waktu yang tidk bisa ditentukan. ***

0 Comments: