"Penimbun CPO Ilegal" Semakin Marak di Dumai, APH Terkesan Cuek..!!

"Penimbun CPO Ilegal" Semakin Marak di Dumai, APH Terkesan Cuek..!!

Aktual Riau.Com -Dumai,   Dumai sebagai Kota Idaman memang tepat sekali slogan tersebut disematkan buat Kota Dumai. Sebagai sebuah Kota Idaman, sudah tentu Dumai merupakan idaman bagi setiap pelaku bisnis, baik itu bisnis resmi dan legal. Ada yang tertib administrasi secara hukum atau patuh regulasi pemerintah, maupun pelaku bisnis ILegal alias tidak resmi atau tidak terdaftar secara hukum dan tidak mengikuti regulasi ketetapan pemerintah. Penelusuran awak media ini lansung di lapangan (26/9), ada beberapa titik aktif beroperasi saat ini secara terang - terangan dipinggir jalan protokol utama. 
Salah satu bisnis yang banyak beroleh cuan dan diduga tidak mengikuti regulasi pemerintah adalah bisnis "Penampung CPO (Crude Palm Oil)", yang semakin marak di Kota Dumai. Berdasarkan pantauan awak media ini di lapangan, ada 5 titik lokasi yang berbeda tempat menyebar di seantero Kota Dumai. Yang mengherankan, aktivitas tersebut dilakukan secara terang - terangan disetiap pinggir jalan protokol, salah salah satunya pemain kakap yaitu yang beroperasi di Jalan Gatot Soebroto Km 10 yang biasa dilalui oleh masyarakat umum. Terbersit juga didalam pikiran, apa aparat penegak hukum tidak melihat aktivitas yang benar - benar gamblang didepan umum tersebut, atau hanya terkesan bersikap purba alias pura - pura baik..? 

Ketika hal tersebut, terkait adanya aktivitas penampung CPO (Crude Palm Oil) ilegal di wilayah tugasnya serta dikonfirmasi lansung kepada Lurah Mekar Sari, Bukit Timah, Dumai Selatan, Andi Nst, beliau mengatakan jika hal itu bukan menjadi kewenangannya sebagai pemangku Lurah setempat. Tidak ada hak kami terlalu mencampuri bisnis masyarakat pak, debutnya, hal itu sudah jelas menjadi tugas dan wewenangnya Aparat Penegak Hukum. Kami tidak berhak mencampuri aktivitas bisnis masyarakat, pungkah Lurah itu. 

Ketika hal ini akan dikonfirmasikan lansung kepada Kapolres Kota Dumai, melalui Kasat Reskrim Kota Dumai, AKP Primadona, SIK. M.H, (26/9), informasi diperoleh dari Resepsionis, bahwa yang bersangkutan tidak masuk kantor lagi ada giat di Pekan baru pak, ucap Resepsionis bertugas hari itu. Seorang Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Kota Dumai, yang minta identitas dirinya tidak disebutkan, mengatakan bahwa setiap aktivitas yang bentuknya Ilegal, harus cepat ditindak, bila tidak ingin berlarut - larut dan semakin menjamur serta di ikuti oleh lainnya, ucap lelaki paruh baya itu. Lebih lanjut dia mengatakan, dalam hal ini peran aktif pihak aparat penegak hukum sangat diharapkan. Bila tidak segera ditindak dampaknya jelas merugikan pemerintah daerah maupun pusat, karena aktivitas usaha tersebut tidak terdaftar secara resmi dipemerintahan, sudah tentu giat tersebut tidak melaporkan hasil pendapatan dan pajak usahanya, ucap tokoh pemuda tersebut. ***("Tom"). 

0 Comments: