Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Komitmen Realisasi Proses Buffer Zone Secara Transparan dan Sesuai Ketentuan

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Komitmen Realisasi Proses Buffer Zone Secara Transparan dan Sesuai Ketentuan

 

Area Manager Communication, Relation & CSR Kilang Pertamina Dumai, Tengku Muhammad Rum, menyampaikan bahwa perusahaan telah mejalankan seluruh tahapan yang menjadi kewenangan ditingkat Unit Operasi secara menyeluruh dan sesuai ketentuan. 

JurnalPena.com, Dumai, (6 April 2026) - Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) menegaskan komitmennya terhadap realisasi rencana perluasan area penyangga (buffer zone) disekitar operasional kilang yang saat ini masih dalam tahap proses. Hal ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Perusahaan dalam menjamin keselamatan masyarakat sekaligus meningkatkan keandalan operasional kilang, dalam rangka mendukung amanah dalam menjaga ketahanan energi nasional.

Menanggapi dinamika dan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat saat ini, Area Manager Communication, Relations & CSR Kilang Pertamina Dumai, Tengku Muhammad Rum menyampaikan bahwa Perusahaan telah menjalankan seluruh tahapan yang menjadi kewenangan di tingkat unit operasi secara menyeluruh dan sesuai ketentuan.

Meski sempat terkendala karena adanya tanah BMN yang termasuk dalam wilayah terdampak bufferzone, ia menjelaskan bahwa hal ini sudah selesai. Dan saat ini Kilang Pertamina Dumai telah melakukan Pengesahan Peta Lokasi Pembangunan Bufferzone Refinery Unit II PT Pertamina Patra Niaga oleh General Managaer RU II PT PPN untuk berikutnya disampaikan pada Direktur Utama PT PPN untuk diteruskan kepada Gubernur Riau.

“Perlu kami sampaikan dengan penuh hormat bahwa seluruh proses dan tahapan yang menjadi kewenangan di tingkat unit ini telah dilaksanakan dan diselesaikan sesuai dengan ketentuan serta prosedur yang berlaku,” ujar Muhammad Rum.   

Ia menambahkan bahwa saat ini proses lanjutan telah berada dan sedang ditangani di tingkat pusat sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang berlaku dalam struktur perusahaan.

“Kami memahami adanya perhatian dan harapan dari seluruh masyarakat, khusus warga yang terdampak rencana bufferzone ini. Untuk itu, kami tetap berkomitmen membantu memfasilitasi komunikasi serta menyampaikan informasi yang diperlukan agar proses yang berjalan di pusat dapat dipahami secara terbuka dan jelas.

Kilang Pertamina Dumai menegaskan bahwa dalam setiap prosesnya, perusahaan senantiasa menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG), serta menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas sebagai bagian dari tata kelola perusahaan yang baik.

Lebih lanjut, Muhammad Rum mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengedepankan komunikasi yang konstruktif serta menjaga situasi yang kondusif selama proses ini berlangsung.

“Kami berharap kita semua dapat menyikapi kondisi ini dengan tenang, saling menghormati, dan tetap mengedepankan musyawarah demi terciptanya suasana yang kondusif dan hubungan yang baik antara perusahaan dan masyarakat,” pungkas Muhammad Rum.**(RU II/Rilis)